Berita Terkini

Sosok Gus Idris yang Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual Model

Publik Tanah Air baru-baru ini dihebohkan dengan kabar viral mengenai dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Gus Idris atau Muhammad Idrisul Marbawi, pengasuh Pesantren Thoriqul Jannah di Malang, Jawa Timur. Kasus ini mencuat setelah seorang model sekaligus makeup artist (MUA) bernama Sovi Novita mengungkap pengalamannya melalui media sosial pada awal Februari 2026.

Menurut pengakuan korban, dugaan pelecehan terjadi saat proses syuting konten YouTube bertema horor “sumpah pocong” yang diklaim sebagai konten religi. Sovi mengaku ditekan secara psikis melalui ritual dan ramalan sebagai bagian dari modus untuk mendekatinya secara tidak wajar.

malang.suara.com Korban menyebut kejadian tersebut berlangsung di lingkungan pesantren yang diasuh oleh Gus Idris.

Di sisi lain, Gus Idris membantah tegas seluruh tuduhan tersebut. Melalui klarifikasi resmi, ia menyatakan bahwa narasi yang beredar merupakan framing tanpa bukti yang merugikan reputasinya sebagai da’i muda Nahdlatul Ulama. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku demi membuktikan kebenaran.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam industri konten digital, terutama ketika melibatkan figur publik yang memadukan unsur religi dengan hiburan. Modus pencarian talent dengan kedok syuting konten religi atau horor perlu diwaspadai oleh para pekerja kreatif, khususnya perempuan yang rentan menjadi sasaran eksploitasi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai edukasi keamanan digital dan perlindungan korban kekerasan seksual, Anda dapat mengunjungi https://n8ihi.com/.

Masyarakat pun diminta untuk tidak serta-merta menghakimi sebelum adanya putusan hukum tetap. Prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) harus dijunjung tinggi, sekaligus memberikan ruang aman bagi korban untuk melapor tanpa takut dikriminalisasi balik. Proses hukum yang transparan dan adil menjadi kunci dalam menyelesaikan kasus semacam ini.

Kasus Gus Idris juga menjadi momentum refleksi bagi komunitas pesantren dan figur religi untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap talent atau jamaah yang berinteraksi secara profesional. Transparansi dalam proses produksi konten serta pendampingan hukum bagi korban menjadi elemen penting dalam membangun ekosistem kreatif yang aman dan bertanggung jawab.

Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan aparat berwenang. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi dari proses hukum yang berjalan demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.